Kamis, 05 Juni 2008

Peran, fungsi, tanggung Jawab dan tugas


Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab :


1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection

Mencakup : Persiapan, Rekrutmen, dan Seleksi tenaga kerja

2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation

3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection

Tidak ada komentar: